AKSARAONLINE.ID – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Keluarga Mahasiswa (KM) Universitas Muhammadiyah Riau (Umri) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Riau Rabu, (5/04/2023).
Mereka memprotes dan menolak pengesahan Undang Undang Cipta Kerja yang dinilai tidak mencerminkan semangat kerakyatan, tidak pro terhadap rakyat.
“Ditahun 2019, MK sercara terang-terangan mengeluarkan keputusan untuk ditunda pengesahan selama 2 tahun dan diuji kembali isi dan urgensi nya, tetapi pemerintah dan DPR secara diam-diam mengesahkan UU Cipta Kerja,” ungkap orator massa aksi.
Setelah berunjuk rasa dari pukul 13.55 WIB hingga 16.35 WIB menanti perwakilan DPRD Riau turun menghampiri aksi mereka di depan pintu gerbang gedung DPRD Riau. Akhirnya, anggota Komisi I DPRD Riau, Ustad Suhaidi menemui massa aksi.
Presiden BEM Umri, Alfikri Habibulah mewakili aksi massa mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau dihadapan anggota Komisi I DPRD Riau membacakan 2 tuntutan mahasiswa sebagai berikut:
- Meminta dan mendesak pemerintah untuk mencabut UU Cipta Kerja yang dengan nyata telah mencederai konstitusi serta tidak berpihak dan justru menyengsarakan rakyat.
- Mengecam dengan keras kriminalisasi dan represifitas aparat pengamanan terhadap massa aksi dalam menyampaikan pendapat.
Sementara itu, Ustad Suhaidi dihadapan massa aksi mengatakan bahwa dirinya secara pribadi sepakat tolak Perpu UU Ciptaker.
“Namun secara kelembagaan DPRD Riau, keputusan ini harus mendapat persetujuan dari anggota DPRD Riau lainnya.” ujarnya.
Setelah membacakan aspirasi, Presiden BEM Umri meminta ditandatangani oleh anggota dewan untuk agar segera disampaikan ke pemerintah pusat.
Permintaan tersebut pun disanggupi oleh Ustad Suhaidi. Merasa aspirasi mereka diterima, massa aksi pun membubarkan diri dengan tertib.